Bagaimana Cara Memesan Layanan Juru Bahasa Isyarat Melalui PLJB?

Kesadaran masyarakat soal pentingnya kesetaraan dalam berbagi informasi termasuk kepada teman Tuli membuat banyak lembaga swasta dan pemerintahan menyadari pentingnya keberadaan juru bahasa isyarat.

Layanan Juru Bahasa Isyarat
Cara Memesan Layanan Juru Bahasa Isyarat Melalui PLJB

Juru bahasa isyarat lantas menjadi penyambung informasi bagi insan dengan keterbatasan dengar di berbagai acara penting negara hingga televisi nasional. Namun tahukah kamu bagaimana cara memperoleh layanan juru bahasa isyarat?

Cara memperoleh layanan juru bahasa isyarat

Salah satu lembaga yang menyediakan layanan juru bahasa isyarat adalah Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat atau PLJB. Beroperasi sejak 7 Februari 2015, PLJB didirikan oleh warga Tuli melalui workshop, dan diskusi yang diikuti para ketua DPD (Dewan Pengurus Daerah) GERKATIN, instruktur Bahasa Isyarat Indonesia dari Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) dan Laboratorium Riset Bahasa Isyarat (LRBI) Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, serta beberapa juru bahasa Isyarat lokal.

Karena belum adanya juru bahasa Isyarat yang memiliki sertifikat di Indonesia, PLJB menyediakan sukarelawan juru bahasa Isyarat yang dilatih oleh komunitas teman Tuli. Tiap sukarelawan juru bahasa isyarat PLJB diwajibkan mematuhi aturan dan kode etik dalam Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) yang dituangkan dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2011, tentang hak bagi warga Tuli menyangkut bahasa Isyarat dan linguistik.

Melalui PLJB, baik perorangan maupun lembaga dapat menggunakan layanan juru bahasa isyarat untuk keperluan tertentu. Caranya dengan menghubungi administrator Pusat Layanan Juru Bahasa Isyarat di nomor 0812.8800.2015.

Bagi kamu yang hendak memesan layanan juru bahasa isyarat sebaiknya mematuhi kesepakatan dan tidak mengganggu kode etik penerjemah bahasa isyarat. Salah satunya dengan tidak menggunakan sambungan percakapan telepon dalam berkomunikasi, melainkan melalui pesan teks. 

Hal ini dikarenakan warga Tuli tidak dapat berkomunikasi menggunakan suara melalui percakapan telepon. Kode etik ini juga merupakan upaya PLJB dalam memperkenalkan budaya warga Tuli kepada masyarakat umum. Usai menghubungi via pesan teks, kamu selanjutnya akan diminta mengisi formulir permohonan, lantas pemberitahuan persetujuan layanan akan diberikan melalui pesan teks. 

Berlangganan Jurnal Pelokalan Translexi

Jadi anggota supaya tidak ketinggalan konten terbaru!
Nama dan surel Anda
Daftar